Properti TV – Nasib Sektor Properti Jika PPN Naik Jadi 12%
Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Menurut pengamat Properti Anton Sitorus, pasar properti pasca pendemi belum sepenuhnya pulih. Dengan begitu, kenaikan ppn menjadi 12% dinilai memberatkan untuk penjualan properti dan pembangunan oleh developer.
Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah menilai kenaikan ppn menjadi 12% terlalu tinggi. Pasalnya, ada beberapa pajak lain yang menjadi beban untuk developer. Junaidi juga mengatakan jika hal itu dipaksakan bisa mengancam keberlangsungan industri properti.
Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah dan Pengamat Properti Anton Sitorus dalam program Properti Point CNBC Indonesia
Sumber : CNBC Indonesia.
[…] Baca Juga :Â Nasib Sektor Properti Jika PPN Naik Jadi 12% […]